Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024, Polresta Banyumas Siap Ciptakan Kamseltibcarlantas

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 08:00 WIB
Operasi Patuh Candi 2024 di Polresta Banyumas: Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas demi keamanan dan ketertiban. (HUmas Polri / GoraJuara.com)
Operasi Patuh Candi 2024 di Polresta Banyumas: Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas demi keamanan dan ketertiban. (HUmas Polri / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Polisi Resort (Polresta) Kota Banyumas, di bawah naungan Polda Jawa Tengah, telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024.

Acara ini digelar dengan megah di halaman Mapolresta Banyumas pada hari Senin, 15 Juli 2024.

Apel yang dipimpin oleh Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH, dihadiri oleh personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: MPLS di Bandung Makin Seru! Pj Wali Kota Ajak Siswa Baru Kenalan dengan Sekolah, Guru, dan Teman-Teman dalam 10 Hari Seru!

Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan pasukan, diikuti dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH, dalam amanatnya yang mengutip arahan dari Kapolda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi tahun 2024 ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi Kampanye Keselamatan dan Ketertiban dalam Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi ini melibatkan total 2.510 orang dari Polda Jawa Tengah dan Polres di seluruh Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Lengkap Titik Lokasi Razia Patuh Jaya 2024 di Beberapa Kota Jabodetabek, Hati-Hati Jangan Sampai Kena Tilang Termahal!

"Operasi Patuh Candi tahun 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, dengan tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'," ujar Wakapolresta.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan.

Upaya tersebut didukung dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penerapan hukum lalu lintas secara elektronik baik dalam bentuk statis maupun mobile.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Masih Hangat, Eks Petinggi Polri Susno Duadji Sarankan Para Terpidana Segera Lakukan Hal Ini

Wakapolresta juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti pamflet, spanduk, dan media massa, serta kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas pengendara.

Data statistik menunjukkan tren penurunan pelanggaran lalu lintas sebesar 6% dari semester I 2023 ke semester I 2024, dengan jumlah pelanggaran mencapai 358.664 kasus.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 3% dari tahun ke tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini