Halo Warga Padang Pariaman! Razia Operasi Patuh Singgalang 2024 Telah Dimulai Hari Ini, Simak 7 Pelanggaran Prioritas yang Harus Dihindari

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 16:51 WIB
Operasi Patuh Singgalang 2024 digelar oleh Polres Padang Pariaman (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @polres_padangpariaman)
Operasi Patuh Singgalang 2024 digelar oleh Polres Padang Pariaman (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @polres_padangpariaman)

GORAJUARA - Program razia Operasi Patuh oleh kepolisian seluruh Indonesia sudah dimulai sejak hari Senin, 15 Juli 2024.

Rencananya, razia ini akan digelar oleh polisi selama dua pekan, yakni pada tanggal 15 - 28 Juli 2024.

Dilansir dari laman Humas Polri oleh GORAJUARA, Operasi Patuh dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang taat berlalu lintas. 

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2024 Mulai Digelar di Polres Pangandaran Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Selanjutnya, Polres Padang Pariaman sudah mengeluarkan imbauan terkait Operasi Patuh Singgalang 2024.

Dalam hal ini, pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada tujuh pelanggaran prioritas yang bakal ditindak.

Lantas, apa saja pelanggaran yang harus dihindari supaya pengemudi tidak terkena Operasi Patuh kali ini? 

Dilansir dari Instagram @polres_padangpariaman pada 15 Juli 2024 oleh GORAJUARA, berikut daftar pelanggaran yang harus dihindari:

Baca Juga: Operasi Patuh Mahakam 2024, Polres Berau Siap Tegakkan Ketertiban Lalu Lintas di Jalan Raya, Siapkan Surat Kendaraan Sebelum Kena Tilang

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur berboncengan lebih dari satu

3. Pemotor tidak memakai helm

Baca Juga: Hati-Hati Kena Tilang! Polresta Pati Menggelar Operasi Patuh Candi 2024, Fokus pada Edukasi dan Penindakan Lalu Lintas untuk Keselamatan Bersama

4. Pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Humas Polri, Instagram @polres_padangpariaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini