GORAJUARA - Mulai Senin lalu, 15 Juli 2024, Polrestabes Surabaya telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024.
Operasi Patuh Semeru ini diumumkan akan digelar selama dua minggu, yakni pada tanggal 15-28 Juli 2024.
Adapun tema dari Operasi Patuh Semeru untuk tahun 2024 ini adalah "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Mengacu kepada tema di atas, Operasi Patuh ini bertujuan untuk menekankan pentingnya keselamatan serta ketaatan lalu lintas.
Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan kemajuan Indonesia.
Selain di wilayah Surabaya, Operasi Patuh juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 15-28 Juli 2024.
Bagi masyarakat Surabaya, ada sepuluh pelanggaran yang akan ditindak polisi dalam Operasi Patuh Semeru ini.
Agar tak terkena razia, penting untuk mengetahui poin-poin pelanggaran yang tidak boleh dilakukan dalam Operasi Patuh ini.
Melansir Instagram @humaspolrestabessurabaya pada 15 Juli 2024, berikut pelanggaran yang bakal jadi perhatian:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Berkendara melampaui batas kecepatan