3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman
5. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Mengemudi dengan melampaui batas kecepatan
8. Kelengkapan kendaraan
9. Penggunaan knalpot bising
Baca Juga: Kondisi Terkini Stadion Sidolig, Bojan Hodak Soroti Kualitas Rumput, Pemkot Bandung Beri Penjelasan!
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2024, Yudhiawan menekankan agar operasi dilakukan dengan profesional, proporsional dan menjunjung tinggi HAM.
"Wujudkan pelayanan Polri yang humanis, simpatik dan edukatif dalam melaksanakan tugas," kata Yudhiawan.***