GORAJUARA - Mulai kemarin Senin, 15 Juli hingga 28 Juli 2024, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali digelar Operasi Patuh Jaya 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran tertentu.
Polisi akan melaksanakan razia di 46 titik lokasi yang tersebar strategis di seluruh wilayah Jabodetabek.
Razia akan dilakukan setiap hari dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Berikut adalah daftar lengkap titik razia Patuh Jaya 2024 di beberapa kota Jabodetabek:
Jakarta
1. Jalan Gatot Subroto
2. Jalan Sudirman-Thamrin
3. Jalan H.R. Rasuna Said
4. TL Robinson Pasar Minggu
5. Jalan Raya Fatmawati
6. Jalan Ciputat Raya
7. Jalan Raya Cilincing