Pj. Wali Kota Bandung Ajak Sekolah Lawan Perundungan! Yuk, Bikin Sekolah Lebih Aman dan Nyaman dengan Tim Khusus Anti-Bullying!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 07:00 WIB
Pj Wali Kota Bandung Serukan Pencegahan Bullying di Sekolah (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Pj Wali Kota Bandung Serukan Pencegahan Bullying di Sekolah (Humas Bandung / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyerukan kepada semua sekolah di Kota Bandung untuk mencegah terjadinya bullying atau perundungan.

Hal ini disampaikan Bambang saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 113 Banjarsari pada hari Senin, 15 Juli 2024.

Menurut Bambang, pembentukan karakter harus mendapat perhatian lebih dalam pembelajaran di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Daftar Lengkap Titik Lokasi Razia Patuh Jaya 2024 di Beberapa Kota Jabodetabek, Hati-Hati Jangan Sampai Kena Tilang Termahal!

"Fenomena bullying ini masih ada di sekolah-sekolah. Oleh karenanya perlu ada upaya mitigasi terjadinya perundungan," ujarnya.

Untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, setiap sekolah di Bandung diwajibkan membentuk tim khusus yang akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Setiap sekolah membentuk tim yang nanti dikoordinasikan oleh dinas pendidikan dan juga DP3A," tambah Bambang.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Masih Hangat, Eks Petinggi Polri Susno Duadji Sarankan Para Terpidana Segera Lakukan Hal Ini

Bambang menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi pelaku bullying, baik itu murid maupun guru.

"Jika ada pelanggaran atau bullying di MPLS, akan ada sanksi. Jika dilakukan oleh guru maka ada sanksi kepegawaian," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya sanksi ini, sekolah-sekolah di Bandung dapat membangun suasana belajar yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Di SDN 021 Ciporeat Disambut Dengan Semangat dan Kegiatan Menyenangkan Bagi 112 Siswa Baru Dalam MPLS

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah.

"Kami titip para guru bahwa kegiatan MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan OSIS. Jadi ini betul-betul tanggung jawab guru. Kalau dulu diserahkan ke kakak kelas, sekarang tidak. Ada peran guru yang sangat luar biasa," ungkapnya.

Tantan menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memuat pedoman pelaksanaan MPLS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini