Pj. Wali Kota Bandung Ajak Sekolah Lawan Perundungan! Yuk, Bikin Sekolah Lebih Aman dan Nyaman dengan Tim Khusus Anti-Bullying!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 07:00 WIB
Pj Wali Kota Bandung Serukan Pencegahan Bullying di Sekolah (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Pj Wali Kota Bandung Serukan Pencegahan Bullying di Sekolah (Humas Bandung / GoraJuara.com)

"Kami sebetulnya sudah membuat surat edaran, untuk pemantauan seluruh sekolah. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang pedoman MPLS yang terbaru. Kalau ada pengaduan, silahkan," katanya.

Tindakan Cepat Jika Terjadi Bullying

Tantan juga meminta agar jika terjadi bullying, baik oleh guru maupun siswa, segera dilaporkan ke pihak sekolah atau langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Kalau dilakukan oleh guru atau siswa, laporkan ke kepala sekolahnya. Mungkin kalau tidak sampai kepala sekolah, silakan ke Disdik," tuturnya.

Baca Juga: PERHATIAN! Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2024 Mulai Hari Ini, Razia Siap Sasar 11 Pelanggaran Ini

Langkah Konkret untuk Mencegah Bullying

Untuk mencegah terjadinya bullying, berikut beberapa langkah konkret yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung:

1. Pembentukan Tim Anti-Bullying

Setiap sekolah diwajibkan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi dan menangani kasus bullying. Tim ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan DP3A.

2. Penerapan Sanksi Tegas:

Sanksi akan diberikan kepada pelaku bullying, baik itu siswa maupun guru. Siswa yang terbukti melakukan bullying akan dilaporkan ke kepala sekolah, sedangkan guru akan dikenakan sanksi kepegawaian.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Film Horor 'Lembayung' Arya Saloka Bakal Meneror Bioskop di Bulan September 2024, Tanggalnya adalah...

3. Pengawasan Melalui Surat Edaran:

Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi pedoman pelaksanaan MPLS.

Surat ini juga berfungsi untuk memantau dan memastikan kegiatan MPLS berjalan sesuai aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini