GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun ini mengumumkan langkah besar dalam hal kepemilikan tanah.
Dengan kebijakan baru, Pemkot Bandung mendeklarasikan diri sebagai kota dengan sertifikat tanah yang lengkap, sebuah pencapaian yang membanggakan dan membawa manfaat besar bagi warganya.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Bandung sedang berusaha menyelesaikan sisa sertifikasi aset tanah agar dapat mencapai 100 persen pada tahun 2024.
Dari total 750 aset tanah yang dimiliki, sudah 500 aset yang tersertifikasi. Sisa 250 aset lagi akan dikejar dan diselesaikan pada tahun mendatang.
"Kami sudah menyelesaikan sebanyak 500 sertifikat dari total 750 aset. Pekerjaan kami sekarang adalah menyelesaikan 250 sertifikat lagi. Pada tahun 2024, kami akan mendeklarasikan Kota Bandung sebagai kota dengan sertifikat tanah yang lengkap," kata Bambang di Bandung, Senin.
Pencapaian ini bukan hanya sekedar prestasi administrasi, tetapi juga memiliki implikasi yang luas bagi masyarakat.
Bambang menyatakan bahwa kota lengkap ini sudah menjadi cita-cita bersama karena dengan adanya kepemilikan dan batas tanah yang jelas, mafia tanah akan kehilangan ruang gerak.
Kepemilikan yang jelas dan pemetaan yang terperinci akan meminimalkan konflik dan potensi penyalahgunaan.
"Sejumlah aset lainnya akan kami kejar dan selesaikan," lanjut Bambang.
Pengalihan sertifikat dari konvensional menjadi elektronik juga mendapat apresiasi dari Bambang karena hal ini meningkatkan keamanan kepemilikan sertifikat tanah dari ancaman bencana maupun oknum tidak bertanggung jawab.
Kota Bandung menjadi salah satu dari 11 kota/kabupaten di Jawa Barat yang dideklarasikan sebagai kota dengan sertifikat elektronik yang lengkap.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, mendorong 16 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat untuk menyusul langkah yang diambil oleh Bandung dan 10 kota/kabupaten lainnya yang telah berstatus lengkap.