Pegi Setiawan Kelar Jalani Tes Psikologis, Pengacara Bilang Gini Soal Kepribadian Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 09:57 WIB
Pegi Setiawan harus merasakan bui terkait kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)
Pegi Setiawan harus merasakan bui terkait kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)

GORAJUARA - Pegi Setiawan akhirnya selesai menjalani tes psikologis pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

Dalam tes tersebut, ada sejumlah aspek yang diperiksa dari diri terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon tersebut. 

Usai Pegi menjalani pemeriksaan psikologis, Toni RM selaku pengacara memberikan keterangan. 

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Vina Cirebon: Selesai Tes Psikologis, Pegi Setiawan Akan Segera Jalani Pemeriksaan Ini 

Dalam keterangan tersebut, Toni mengungkap seperti apa kepribadian dari sang klien di matanya.

"Cuma kalau kami lihat pemeriksaan kepribadian ini, kami sering melihat, sering interaksi Pegi Setiawan itu orang yang baik ya, ramah," kata Toni dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 9 Juni 2024 oleh GORAJUARA. 

Selain itu, Toni mengungkap bahwa Pegi merupakan sosok yang konsisten serta tegar.

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon: Pengacara Pegi Setiawan Soroti Barang Ini, Ditemukan di Bagasi Motor Sang Klien 

"Tegar, saya nanya dia juga nyambung tegar (segala macam)," kata Toni.

Melihat sosok Pegi, Toni berpendapat bahwa hasil pemeriksaan psikologis sang klien mungkin bisa menjadi suatu cara menghentikan proses penyidikan. 

"Ya saya berharapnya, kami berharapnya seperti itu kan kalau memang pemeriksaan psikologi ini dilakukan kaitannya dengan kepribadian Pegi Setiawan apakah layak atau tidak, pantas atau tidak melakukan tindakan pidana," kata Toni. 

Baca Juga: Bukan Aji Mumpung, Ini Alasan Dedi Mulyadi Ikuti Perkembangan Kasus Vina Cirebon: Saya Selalu Ingin...

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi sempat menanyakan tujuan pemeriksaan psikologis kepada sang klien. 

Lalu, kuasa hukum Pegi mendapat penjelasan soal tujuan pemeriksaan psikologis kepada sang klien. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Pengacara Toni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini