GORAJUARA - Beberapa waktu silam, orang tua Pegi Setiawan menerima sebuah barang dari pihak kepolisian.
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengembalikan motor Yamaha Nouvo biru milik Pegi kepada orang tuanya pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.
Sebelumnya, motor tersebut ikut diamankan saat Pegi ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 di Bandung.
Seperti diketahui, Pegi ditangkap lantaran diidentifikasi polisi sebagai salah satu DPO kasus Vina Cirebon.
Saat motor Pegi dikembalikan, Toni RM selalu pengacara Pegi menyebut bahwa kendaraan itu tak sangkut pautnya dengan peristiwa pidana.
Usai motor Pegi dikembalikan, Toni kemudian membongkar isi bagasi kendaraan berwarna biru tersebut.
Dalam hal ini, tidak terlihat ada barang-barang mencurigakan yang disimpan di bagasi motor.
Baca Juga: Klarifikasi Tuduhan Kasus Vina Cirebon, Istri Mantan Bupati Larang Anaknya untuk Lakukan Hal Ini
Ketika membongkar isi bagasi kendaraan Pegi, ada satu barang yang kemudian menarik perhatian Toni.
Dalam hal ini, barang yang menarik perhatian Toni tersebut adalah buku Yasin yang terlihat sudah rusak.
"Lihat, ada Al-Qur'an-nya (buku Yasin) tuh di jok motornya tuh," kata Toni dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 9 Juni 2024 oleh GORAJUARA.
Toni kemudian memperlihatkan buku Yasin yang ditemukannya pada jok motor Pegi.