Update Kasus Vina Cirebon: Pengacara Pegi Setiawan Soroti Barang Ini, Ditemukan di Bagasi Motor Sang Klien

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 21:51 WIB
Pengacara Pegi Setiawan mengecek motor sang klien setelah dikembalikan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Pengacara Toni)
Pengacara Pegi Setiawan mengecek motor sang klien setelah dikembalikan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Pengacara Toni)

GORAJUARA - Beberapa waktu silam, orang tua Pegi Setiawan menerima sebuah barang dari pihak kepolisian. 

Dalam hal ini, pihak kepolisian mengembalikan motor Yamaha Nouvo biru milik Pegi kepada orang tuanya pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.

Sebelumnya, motor tersebut ikut diamankan saat Pegi ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 di Bandung. 

Seperti diketahui, Pegi ditangkap lantaran diidentifikasi polisi sebagai salah satu DPO kasus Vina Cirebon

Baca Juga: Bukan Aji Mumpung, Ini Alasan Dedi Mulyadi Ikuti Perkembangan Kasus Vina Cirebon: Saya Selalu Ingin...  

Saat motor Pegi dikembalikan, Toni RM selalu pengacara Pegi menyebut bahwa kendaraan itu tak sangkut pautnya dengan peristiwa pidana. 

Usai motor Pegi dikembalikan, Toni kemudian membongkar isi bagasi kendaraan berwarna biru tersebut. 

Dalam hal ini, tidak terlihat ada barang-barang mencurigakan yang disimpan di bagasi motor.

Baca Juga: Klarifikasi Tuduhan Kasus Vina Cirebon, Istri Mantan Bupati Larang Anaknya untuk Lakukan Hal Ini 

Ketika membongkar isi bagasi kendaraan Pegi, ada satu barang yang kemudian menarik perhatian Toni.

Dalam hal ini, barang yang menarik perhatian Toni tersebut adalah buku Yasin yang terlihat sudah rusak. 

"Lihat, ada Al-Qur'an-nya (buku Yasin) tuh di jok motornya tuh," kata Toni dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 9 Juni 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: LAGI! Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Turun Gunung di Kasus Vina Cirebon, Sang Pengacara Minta Hal Ini

Toni kemudian memperlihatkan buku Yasin yang ditemukannya pada jok motor Pegi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Pengacara Toni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini