"Tes psikologi atau tes kejiwaan ini dilakukan untuk mendapatkan keyakinan bahwa memang secara psikologi klien kami ini sehat," kata Muhtar Efendi selalu kuasa hukum Pegi.
Baca Juga: Sinergisitas KPU dan Pers, Kunci Transparansi dalam Pilkada Serentak 2024
Selanjutnya, Muhtar meminta untuk mengikuti perkembangan kasus Pegi serta mendorong pihak kepolisian agar menyelesaikan proses penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, sepeda motor yang diamankan saat Pegi ditangkap sudah dikembalikan ke polisi pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.
Adapun motor yang dikembalikan pihak polisi kepada pihak keluarga Pegi itu berupa Yamaha Nouvo biru.***