GORAJUARA - Penyelesaian kasus Vina Cirebon saat ini belum menemui titik penyelesaiannya.
Dalam hal ini, polemik demi polemik bermunculan saat kasus Vina masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Saat kasus Vina masih kusut belum terselesaikan, pengacara Hotman Paris kembali menyinggung sosok Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Baca Juga: Sedang Tangani Kasus Vina Cirebon, Tim Hotman Paris Malah Dibuat Gerah dengan Video TikTok Ini
Dalam hal ini, Hotman sekali lagi meminta supaya Jokowi ikut turun gunung dalam kasus Vina.
Hal itu disampaikan Hotman lewat unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada tanggal 8 Juni 2024.
"Menghimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite, menyelidiki kasus ini (Vina)," kata Hotman.
Dalam hal ini, Hotman meminta agar Jokowi menunda proses pro justisia serta pelimpahan ke kejaksaan.
Dalam hal ini, Hotman meminta penundaan tersebut lantaran ada perbedaan yang jauh dari hasil penyelidikan di tahun 2016 dengan sekarang.
"Delapan pelaku di-BAP di tahun 2016 mengatakan tidak ada pelaku fiktif, sekarang lima pelaku mengatakan Pegi bukan pelaku,
"Tapi di (tahun) 2016 disebutkan Pegi pelaku, motifnya pun tidak jelas," kata Hotman.
Baca Juga: Dituduh Jadi Pelaku Kasus Vina Cirebon, Anak Mantan Bupati Ngomong Begini ke Dedi Mulyadi...
Berdasarkan hal tersebut, Hotman mendesak agar Jokowi membentuk komite khusus yang terdiri dari para profesor ahli hukum pidana yang tersebar di kampus-kampus di Indonesia.