GORAJUARA – PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat dua kali dari sebelumnya.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini sudah tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk untuk Petani Kuningan, Melalui Pupuk Indonesia
Acara sosialisasi tercipta berkat kerja sama Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumatera Selatan, Ombudsman serta Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, Pupuk Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Daconi Khotob.
Daconi mengatakan bahwa Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
"Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani," jelas Daconi.
Mengacu pada Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.
Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis pupuk seperti Urea, NPK, NPK Formula Khusus dan pupuk Organik.
Lalu, penempatan alokasi itu ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Selaras dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per tanggal 3 Mei 2024.