Gubernur New York Melegalkan Mayat Manusia Diolah Menjadi Pupuk Kompos

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 15:55 WIB
New York legalkan mayat manusia jadi pupuk kompos. (Gorajuara/ dok: pixabay.com/ soumen82hazra)
New York legalkan mayat manusia jadi pupuk kompos. (Gorajuara/ dok: pixabay.com/ soumen82hazra)

GORAJUARA – New York menjadi negara bagian keenam yang mengizinkan mayat manusia diolah menjadi pupuk kompos karena dinilai metode ini ramah lingkungan.

Sebelumnya, Washington menjadi negara bagian pertama yang melegalkan pengomposan mayat manusia pada tahun 2019, diikuti oleh Colorado dan Oregon pada tahun 2021, kemudian Vermont dan California pada tahun 2022.

Dilansir dari situs theguardian.com, Gubernur New York, Kathy Hochul, pada Sabtu, 31 Desember 2022, melegalkan reduksi organik alami, yang dikenal sebagai pengomposan manusia setelah kematian.

Baca Juga: Waduh! Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa ITS ini Justru Berterima Kasih kepada Pelaku

Diketahui, pemakaman tradisional dapat menyebabkan polusi tanah dan air tanah dari proses pembalseman, yang menggunakan bahan kimia beracun seperti formaldehida.

Oleh sebab itu, pengomposan manusia menjadi alternatif menghemat biaya kremasi dan penguburan dengan ramah lingkungan.

Proses pengomposan mayat akan dilakukan pada media tanah dalam wadah tertutup, mayat akan ditutupi dengan berbagai jenis bahan seperti serpihan kayu, alfalfa, dan jerami rumput, ini akan mengaktifkan mikroba pengurai.

Baca Juga: Heboh Pemberitaan Gaji 5 Juta Kena Pajak, Ini Penjelasan Sederhana Dari Aturan Pajak Terbaru

Di akhir proses, dihasilkan satu yard kubik tanah padat nutrisi, setara dengan 36 kantong tanah yang kemudian dapat digunakan sebagai pupuk.

Setelah sekitar satu bulan, mayat yang sudah terurai akan dipanaskan untuk membunuh infeksi sebelum nantinya tanah tersebut akan diberikan kepada ahli waris.

Tanah tersebut kemudian dapat digunakan untuk menanam pohon, bunga bahkan sayuran.

Baca Juga: Kabar Gembira di Awal Tahun, Harga Pertamax Diturunkan

Sebagai informasi, undang-undang pengomposan manusia di New York muncul saat negara bagian itu ingin menurunkan emisi karbon dan memerangi perubahan iklim.

Di bawah undang -undang yang disahkan pada tahun 2019, negara bagian berencana untuk mendapatkan semua listriknya dari sumber bebas emisi pada tahun 2040 dan mencapai pengurangan 85% emisi di seluruh ekonomi dari tingkat tahun 1990 pada tahun 2050.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: theguardian.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini