GORAJUARA - Kabar mengejutkan datang dari salah satu selebgram muda yaitu Chika Chandrika.
Chika Chandrika atau kerap kali dipanggil Chika ini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Selebgram tersebut sudah diamankan oleh polres metro Jakarta Selatan bersama dengan lima orang temannya.
Polres metro Jakarta Selatan juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah pots elektrik atau vape rokok elektrik.
Diketahui bahwa sebuah pots elektrik itu telah diisi dengan cairan terlarang yaitu berisi narkoba berupa ganja.
Satu pots elektrik tersebut berdasarkan keterangan digunakan secara bergilir oleh keenam orang itu yang salah satunya adalah Chika.
Baca Juga: Mendagri Dorong Pemindahan Rekening Kas Daerah ke Bank Banten, Langkah Membangun Ekonomi Lokal
Kronologi penangkapan keenam tersangka di ungkapkan langsung oleh AKP Rezka Anugrah selaku Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pada hari Senin tanggal 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di salah satu hotel di daerah Karet Kuningan kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan,
"bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat hotel ini dijadikan tempat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika", ucap AKP Rezka Anugrah.
AKP Rezka Anugrah juga menjelaskan selama proses penyelidikan ditemukan keenam tersangka di TKP sedang melakukan pesta narkoba.
Berikut keterangan identitas dari keenam tersangka tersebut:
Inisial AT (perempuan) berusia 24 tahun