GORAJUARA – Selebgram asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja ditangkap Polsek kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Tanggal 19 Oktober 2023.
Zhafira ditangkap atas pembuangan mayat bayi di sekitaran Kawasan Bandara tersebut, pada tanggal 15 Oktober 2023.
Zhafira dengan mengenakan baju berwarna Oranye dan Celana putih hanya membisu dan menundukan kepala ketika dilakukan perilisan pers.
Baca Juga: Kekuasaan Tuhan yang Maha Dahsyat, Bayi Binturong Milik Irfan Hakim Bermata Satu dan Punya Tanduk
Menurut keterangan jumpa pers dari AKBP Dayu Wikanirti yang menjelaskan proses penyelidikan dan Motif Zhafira pada tanggal 26 Oktober 2023 menuturkan bahwa,
Zhafira merupakan model atau Selebgram, yang terkadang mendapatkan endorse bahkan sampai Luar Negeri.
Baca Juga: Tragis, Seorang Bayi Hampir Meninggal, Usai Digigiti Oleh Tikus di AS
Zhafira bukan orang asli yang menetap di Bali, Selebgram Semarang tersebut sudah berada di Bali sejak 11 Oktober 2023.
Setelah itu Zhafira bersama pacar barunya menginap di Hotel St. Legian Badung Bali.
Sejak dari pukul 08.00 WITA Zhafira sudah merasakan sakit pada perutnya.
Lalu lantaran takut diketahui oleh pacar barunya Selebgram tersebut melakukan persalinan seorang diri.
Selebgram semarang tersebut sempat membuang janinnya ke toilet namun tidak berhasil.
Mirisnya dalam kejadian tersebut menurut kesaksian dari Zhafira Devi bayi tersebut sempat hidup dan menangis.
Karena ketahuan pacarnya yang pada saat itu sedang tidur dengan tega selebgram tersebut menutup klosetnya.