Rapat Paripurna Tetapkan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 21:34 WIB
DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 29 Februari 2024. (Robby/Humpro DPRD Kota Bandung)
DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 29 Februari 2024. (Robby/Humpro DPRD Kota Bandung)

"Perubahan susunan keanggotaan panitia khusus tersebut akan kami tuangkan dalam keputusan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Panitia Khusus 9 Tahun 2023," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini