KPK Panggil Sekda Bandung Ema Sumarna dan Anggota DPRD Terkait Kasus Dugaan Terlibat Korupsi Pengadaan CCTV Smart City

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 06:30 WIB
KPK memanggil Sekda Bandung Ema Sumarna terkait kasus korupsi CCTV. (Foto: Ist)
KPK memanggil Sekda Bandung Ema Sumarna terkait kasus korupsi CCTV. (Foto: Ist)

GORAJUARA - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV di Program Bandung Smart City kembali mengemuka.

Kali ini, giliran Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka utama.

Baca Juga: YOK MERAPAT! Link Live Streaming Brighton Vs Roma Europa League Ada di Sini, Temani Sahur Kamu dengan Nonton Aksi Serigala Ibu Kota

Selain Ema, dua anggota DPRD Kota Bandung, yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, juga dipanggil oleh tim penyidik KPK.

Penyidikan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun belum ada informasi resmi terkait fokus penyelidikan terhadap para saksi tersebut.

Pada 13 Desember 2023, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung telah menjatuhkan vonis terhadap Yana Mulyana dengan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Plus Prediksi Skor Pertarungan Liverpool Vs Sparta Praha Kick Off Jam 03.00 WIB, Bisa Akses Lewat HP

Vonis tersebut diberikan setelah Yana terbukti menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan CCTV dari pihak-pihak terkait.

Hakim menyatakan bahwa Yana Mulyana menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas perjalanan ke Thailand dari beberapa pihak terkait proyek tersebut.

Dia juga terbukti melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Baca Juga: Dijuluki 'The Man in Iron Lung', Paul Alexander Meninggal di Usia 78 Tahun, Sempat Cerita tentang Penyakitnya

Meskipun hakim memberikan hukuman kepada Yana Mulyana, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman lima tahun penjara.

Hal ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa pentingnya kerjasama pemerintah dalam memberantas korupsi.

Pemanggilan Ema Sumarna dan anggota DPRD Kota Bandung oleh KPK menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini