SIAP SIAP WARGI! Hari Ini Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Mulai Digelar, Inilah 11 Pelanggaran yang Disasar Polisi

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 06:00 WIB
Ilustrasi; Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polisi Jabar sasar pelanggaran lalu lintas. (Humas Polri / GoraJuara.com)
Ilustrasi; Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polisi Jabar sasar pelanggaran lalu lintas. (Humas Polri / GoraJuara.com)

1. Berkendara sambil menggunakan telepon genggam atau handphone (HP)

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol

5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)

Baca Juga: WOW! Omset Diluar Dugaan Jualan Kuotie Ayam Bandung Jajanan Yang Viral Ternyata Begini Resepnya…

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimension dan overloading

9. Sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)

10. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

Baca Juga: Udah Mau Tanding! Link Live Streaming Man City vs Man Utd Liga Inggris Ada di Sini, Buruan Klik Biar Gak Ketinggalan

Pendekatan Preemtif dan Upaya Penyuluhan

Sebagai bentuk pendekatan preemtif, Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran imbauan lalu lintas melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini