Masih Jadi Pertanyaan, Apa Sebenarnya Penyebab Empat Bocah Tewas Mengenaskan di Jagakarsa, Jakarta Selatan

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 22:18 WIB
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementrian PPPA Meminta Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah Tewas di Jagakarsa/ (Gorajuara/ PMJ News)
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementrian PPPA Meminta Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah Tewas di Jagakarsa/ (Gorajuara/ PMJ News)

GORAJUARA - Hingga saat ini belum ada titik terang atas kasus tewasnya empat bocah di bawah umur yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di RS Polri, dari jasad para korban didapati adanya luka lebam di antara hidung dan mulut.

Namun, luka lebam ini kemungkinan disebabkan karena pembusukan.

Baca Juga: Miris! Bocah SD di Sukabumi Harus Operasi Lengan Usai Alami Perundungan di Sekolahnya, 7 Bulan Baru Terbongkar...

Karena saat ditemukan, seluruh jasad korban sudah ditemukan berjejer di atas kasur dalam keadaan membusuk.

Polisi melalui kedokteran forensik akan melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap para korban.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan racun di dalam tubuh atau tidak.

Baca Juga: Pesan Misterius Berwarna Merah Ditemukan di Lantai Lokasi TKP Bocah Tewas di Jagakarsa, Ini Komentar Pihak Kepolisian

Hal ini dilakukan karena terduga pelaku sempat meminta saksi untuk mengantarkan empat minuman isotonik pada hari Rabu (6/12/2023)

Kemudian saksi mengantarkan minuman tersebut, namun hanya sampai depan pintu, karena pelaku tidak memperbolehkan saksi masuk.

Dikutip dari PMJ News, saksi menuturkan bahwa keempat bocah sudah tidak terlihat sejak hari Minggu 3 Desember 20023.

Untuk mengetahui kandungan racun di dalam tubuh, memerlukan waktu sekitar dua minggu.

Baca Juga: Viral! Bocah 8 Tahun Ditembak Zionis Israel Kepalanya Saat Berada di Jalan Bersama Temannya, Apa Alasannya?

Kasus tragis ini membuat Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta kepolisian untuk mengungkap pelaku.

Polisi juga diminta untuk bisa segera mengungkap kasus kematian empat anak di bawah umur dilakukan sesuai proses perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini