Bocah SD di Pekalongan Nekat Bunuh Diri Usai Ditegur Orang Tua, Korban Diketahui Punya Kepribadian Ini

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 15:01 WIB
Bocah SD di Pekalongan lakukan bunuh diri (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ rebcenter.moscow)
Bocah SD di Pekalongan lakukan bunuh diri (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ rebcenter.moscow)

GORAJUARA – Beberapa hari yang lalu, jagat maya dihebohkan dengan berita seorang bocah SD di Pekalongan yang meninggal akibat bunuh diri.

Adapun bocah SD yang nekat mengakhiri hidupnya itu baru berusia 10 tahun, di mana dia sekarang duduk di kelas 5 Sekolah Dasar.

Diketahui, bocah SD tersebut merupakan seorang warga di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemuda di Kabupaten Bandung Bunuh Diri dengan Terjun dari Tower, Diduga Nekat Akhiri Hidup Karena Hal Ini

Berdasarkan postingan akun Twitter @kegblgnunfaedh pada 24 November 2023, korban nekat melakukan bunuh diri karena ponselnya disita oleh sang orang tua.

Berdasarkan penuturan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal polres Pekalongan, AKP Isnovim, kronologi kejadiannya bermula saat korban sedang bermain ponsel.

Dalam hal ini, sang orang tua menegur korban untuk berhenti bermain ponsel, tetapi korban malah marah lalu mengurung diri di kamar.

Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Diri Akibat di Teror Pinjol, Berikut Kronologinya...

Pada Rabu sore (22 November 2023) sekitar pukul setengah 4, orang tua korban berniat untuk membangunkan anaknya karena sudah waktunya korban pergi ke TPQ.

Sayangnya, saat orangtua berkali-kali mengetuk pintu kamar, korban tak kunjung keluar dan tak ada jawaban darinya.

Pada akhirnya, orang tua korban pun mengintip melalui lubang pintu kamar untuk mengecek kondisi anaknya.

Baca Juga: Aksi Heroik Petugas Stasiun Pasar Minggu Selamatkan Ibu dan Bayi dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta Api

Berdasarkan keterangan Isnovim, terlihat tubuh korban sudah tergantung di sebuah kain selendang yang diikat di jendela kamar ketika diintip.

Melihat peristiwa tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Doro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Twitter @kegblgnunfaedh, Twitter @gagego_storyz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini