GORAJUARA – Polresta Tasikmalaya bekerjasama dengan Satreskrim dan tim Inafis Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan abg perempuan.
Dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut dihadirkan pelaku H (20 tahun) untuk melakukan reka adegan saat membunuh W (19 tahun).
Seminggu sebelum rekonstruksi pembunuhan dilakukan, seorang abg perempuan ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun durian yang ada di kawasan Tasikmalaya.
Dari rekonstruksi pembunuhan dengan 27 adegan tersebut, diketahui bahwa H membunuh W alias sang pacar di kawasan Pagerageung dengan menggunakan 2 senjata.
Adapun kedua senjata tersebut rupanya telah dipersiapkan pelaku sehari sebelumnya.
Adapun senjata pertama yang dipakai adalah sebuah balok kayu mirip pentungan dengan panjang sekitar 15 cm.
Adapun balok kayu tersebut dibuat pelaku di sanggar yang ada di kampusnya.
Sementara senjata kedua yang digunakan untuk menghabisi W berupa pisau dengan jenis kerambit.
Diketahui, saat korban ditemukan pertama kali oleh salah satu warga, kedua senjata tersebut masih ada di lokasi kejadian.
Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku mengaku bahwa balok kayu tersebut digunakan untuk memukul kepala korban.
Sedangkan pisau karambit, digunakan pelaku untuk menusuk korban, setelah diketahui korban tak kunjung meninggal meskipun sudah dipukul dengan balok kayu.