GORAJUARA – Seorang ayah yang tega menghabisi anaknya AZ (9 tahun) pada 29 April 2023, Qo’dad Af’alul Kirom alias Affan telah menjalani sidang atas kasus pembunuhan pada Rabu, 1 November 2023.
Ketika Affan menghadiri sidang atas kasus pembunuhan yang dilakukannya di Pengadilan Negeri (PN), dia membuat pernyataan yang mengejutkan.
Pasalnya, Affan yang mengikuti sidang kasus pembunuhan dengan tenangnya membuat permintaan ingin dihukum “mati”.
Affan mengaku bahwa dengan dirinya mati, maka dia akan bertemu dengan sang anak di surga.
Selama ditahan di penjara, Affan mengaku bahwa dirinya sering bermimpi bertemu dengan anaknya yang telah bahagia di alam lain.
Affan sangat yakin bahwa semua anak-anak akan masuk surga, di mana dengan membunuh anaknya dia yakin sang anak tidak harus menanggung beban psikologis lalu dirundung oleh teman sekolahnya.
Affan menambahkan bahwa dia sering mendapat laporan dari sang buah hati yang merasa minder dengan teman-teman di sekolahnya.
Baca Juga: BIADAB! Mertua Tega Lakukan Pembunuhan ke Menantu yang Tengah Hamil 7 Bulan, Beredar Rumor Ini
Tidak sampai di situ saja, kesaksian Affan yang membuat orang mengelus dada adalah dia sempat mendapat referensi membunuh anaknya dari kisah perjalanan Nabi Khidir dan cara membunuh dengan cepat.
Meskipun demikian, Affan mengaku dirinya menyesal dan meminta divonis mati sebagai bentuk penebusan dengan harapan bertemu dengan sang buah hati di surga.
Lalu hakim hanya bertanya kepada Affan apakah dia gila atau tidak karena begitu tega menghabisi putrinya sendiri.
Selanjutnya, Hakim Ketua M Ainur Rofiq memutuskan bahwa sidang ditutup dan dilanjutkan minggu depan.
Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup