GORAJUARA - Kabar baik buat para pekerja atau buruh. Alhamdulillah, upah minimum provinsi atau UMP 2024 dipastikan akan mengalami kenaikan.
"Kenaikan upah minimum ini (UMP 2024) adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, dikutip Sabtu (11/11/2023).
Namun, belum dijelaskan berapa persen kenaikan UMP 2024 ini. Sedangkan, kalangan buruh sebelumnya menuntut kenaikan upah di kisaran 10%-15% pada 2024.
Baca Juga: Gaza Masih Bergejolak, Apa Saja yang Terjadi?
Sekadar catatan, tahun lalu, Kemenaker menetapkan kenaikan UMP 2023 di bawah 10% melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Menurut Menaker kenaikan upah minimum tersebut pada 2024 sesuai dengan aturan baru yang terbitkan pemerintah tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Kenaikan upah minimum dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha, sehingga perusahaan ikut berkembang dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru," katanya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Imbangi Ekuador 1-1 di Piala Dunia U 17, Berikut Ini Klasemen Sementara Grup A
Selain itu menurut Ida, dengan adanya ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalan PP Nomor 51 Tahun 2023 maka akan menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri. Sehingga keberadaan PP ini diharapkan juga akan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.
Diberitakan sebelumnya, Serikat buruh akan melakukan mogok kerja nasional, apabila Pemerintah tidak mengabulkan permintaan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan untuk aksi mogok kerja nasional dengan melibatkan 5 juta orang.