Rencana pemanggilan Firli tersebut disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simajuntak.
Namun, dilansir dari PMJ News oleh GORAJUARA, belum diketahui kapan Firli akan dipanggil lagi dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Link Live Streaming Persita Tangerang vs RANS Nusantara BRI Liga 1, Pendekar Cisadane Optimis
Adapun pada hari Kamis, 23 November 2023, Polda Metro Jaya merampungkan proses administrasi penyidikan kasus Firli.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga bakal mengirim surat penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ke Sekretariat Negara (Setneg) pada jari ini.***