GORAJUARA - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri melakukan konferensi pers pada hari Senin, 20 November 2023.
Dalam hal ini, Firli Bahuri menjawab sejumlah hal terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang menjerat dirinya.
Salah satu hal yang dijawab atau diklarifikasi oleh Firli Bahuri dalam konferensi pers adalah tudingan mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Lebih dari 3 Jam, Diduga Rumah Ini Tidak Masuk dalam LHKPN
Sebelumnya, Firli dilaporkan tidak memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK berkali-kali.
Adapun Firli dilaporkan absen dalam panggilan Dewas KPK untuk tanggal 27 Oktober serta 8 dan 13 November 2023.
Pada akhirnya, Firli baru benar-benar bisa memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari Senin, 20 Oktober 2023.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Mengapa? Ternyata Ini Alasannya
Firli mengaku bahwa dirinya sempat mendapat panggilan untuk tanggal 8 November 2023 silam.
Namun, mantan Wakapolda Banten itu mengaku berhalangan hadir memenuhi panggilan karena ada agenda lain.
"Tetapi di dalam waktu yang sama, saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai ketua KPK.
"Hadir di tengah masyarakat (sebagai) episentrum pemberantasan korupsi di wilayah barat, yaitu Aceh," ungkap Firli dikutip dari YouTube KPK RI pada 20 November 2023 oleh GORAJUARA.
Lantaran kewajibannya sebagai Ketua KPK, Firli mengaku dirinya harus berangkat ke Aceh pada 8 November 2023.