GORAJUARA - Dengan diterbitkannya Surat Edaran juga Instruksi Wali Kota Bandung terkait pengelolaan sampah pada masa darurat, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna melaksanakan safari di 3 kecamatan.
Ema mengunjungi Kecamatan Cicendo, Andir dan Astanaanyar.
Menurutnya, masa darurat sampah di Kota Bandung hingga 25 Oktober 2023. Oleh karenanya, Ema mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah sampah.
Baca Juga: Berburu Senja di Caringin Tilu, Tempat Nongkrong Romantis yang Selalu Jadi Tujuan Lintas Generasi
"Masa darurat sampah itu sampai 25 oktober 2023, tinggal 16 hari lagi kalender. Sampah di Kota Bandung ini progresnya sudah berjalan baik. Namun untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA, " ungkap Ema di sela-sela kegiatan, Senin 9 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan, sampah di Kota Bandung 1600 ton per hari, dengan jumlah TPS 135. Dengan itu, ia mengajak untuk memilah sampah mulai dari sumbernya yaitu rumah masing-masing.
"Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya dimasukan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur), anorganiknya dimasukan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan)," ungkap Ema yang juga Ketua Harian Penanggulanan Darurat Sampah Kota Bandung.
Baca Juga: Kuliner Wajib di Jogja Nikmati Makanan Murah dengan Pemandangan Jembatan, Intip Lokasi dan Menunya
Ema mengingatkan, camat dan lurah wajib memperhatikan masalah sampah di wilayahnya.
"Camat dan lurah diwajibkan keseharian itu di kantor sudah tidak boleh memproduksi sampah anorganik," tuturnya.
Ema pun mengungkapkan, sudah banyak wilayah yang menjadi percontohan soal pengelolaan sampah, sehingga tidak ada lagi sampah di wilayah.
"Seperti di kelurahan Antapani Tengah, Sukajadi dan beberapa wilayah lainnya yang sudah sukses mengelola sampah. Jadi tinggal belajar caranya kesana tiap wilayah itu," jelasnya.
Sementara itu, Camat Andir, Budi Rahmat Taufik mengungkapkan, wilayahnya sudah menerapkan pemilahan sampah dari hulu.
"Kawasan Bebas Sampah di Andir sudah 27,78 persen, sudah 54 RW. Sudah diterapkan di 6 kelurahan Campaka, Maleber, Garuda, Dunguscariang, Ciroyom dan Kebon Jeruk," bebernya.