Kronologis Pengeroyokan Anggota TNI di Jakarta Timur, 4 Pelaku Diamankan Kompi C, 4 Lainnya Kabur

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:02 WIB
Anggota TNI yang jadi korban pengeroyokan (Foto: PMJ News)
Anggota TNI yang jadi korban pengeroyokan (Foto: PMJ News)

GORAJUARA - Kejadian nahas menimpa seorang anggota TNI Serma SP setelah jadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan delapan orang tak dikenal. Korban yang mengalami luka sudah mendapat perawatan Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur.

Kronologis pengeroyokan yang menimpa Serma SP, yang sehari hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI terjadi di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023).

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono membenarkan adanya dugaan pengeroyokan yang menimpa Serma SP.

Baca Juga: Kasus Sianida Jessica Kumala Wongso Masih Bisa Diproses di Pengadilan, Ini Hal yang Harus Dipersiapkan

Peristiwa berawal ketika Serma SP menggunakan mobil pickup melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng. Tiba tiba ada sepeda motor yang berada di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak karena mogok.

Sontak Serma SP juga mendadak menghentikan mobil pickupnya. Akibat berhenti mendadak, motor beat menabrak bagian belakang pickup. Pengemudi sepeda motor beat menuntut ganti rugi kepada Serma SP.

Baca Juga: Jokowi Desak Penghentian Konflik Perang dan Kekerasan Israel dan Palestina, Begini Isi Desakan Presiden RI

Namun, terjadi pertengkaran dan pengendara sepeda motor menelepon rekan-rekannya. Beberapa menit kemudian datanglah lebih kurang 8 orang, dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap Serma SP.

Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C, kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan korban a.n Serma SP beserta pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang dan sisanya melarikan diri.

Baca Juga: Kejagung Angkat Bicara Soal Kasus Jessica Wongso dan Kematian Mirna Salihin, Begini Katanya

Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM, yang selanjutnya pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur. Sementara itu barang bukti yang digunakan yaitu 2 buah HP Oppo, 2 buah Samsung dan satu unit sepeda motor beat Nopol B 5004 TLR.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini