Terjadi Perundungan kepada Siswa SMP di Cilacap, Pihak Polresta Terapkan Langkah-langkah Berikut Ini

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 06:16 WIB
Polresta Cilacap sudah tangani kasus perundungan siswa SMP (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @humaspolrestacilacap)
Polresta Cilacap sudah tangani kasus perundungan siswa SMP (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @humaspolrestacilacap)

GORAJUARA - Beredar sebuah video perundungan terhadap seorang siswa SMP di Cilacap di media sosial beberapa waktu silam.

Usai video perundungan tersebut beredar, Polresta Cilacap bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.

Pengamanan pelaku perundungan dilakukan di Desa Negarajati, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada hari Selasa, 26 September 2023.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Sudah Ditangkap, Penyebab Perundungan Diungkap Polisi

Usai pelaku diamankan, Polresta Cilacap mengundang pihak sekolah dan lainnya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dan imbauan.

"Pagi ini Polresta Cilacap mengudang baik dari pihak sekolah, Forkopimda dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan himbauan terkait stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ungkap pihak kepolisian pada Rabu, 27 September 2023.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa 5 orang telah diamankan terkait kasus perundungan.

Dilansir dari Instagram @humaspolrestacilacap oleh GORAJUARA, 5 orang yang diamankan itu terdiri dari 2 orang siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan serta 3 siswa lainnya yang berperan sebagai saksi.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Bakal Dapat Beasiswa Sampai S1, Inilah Sosok yang Memberikannya...

Kemudian Fannky juga mengungkap latar belakang dan penyebab dari perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Cilacap.

Dalam hal ini, korban disebut mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua di kelompok tersebut tidak menerimanya dan menganiaya korban.

Lalu, pihak kepolisian juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan dan penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat.

Dalam hal ini, masyarakat diminta dapat menahan diri dan tidak menghakimi para pelaku juga menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Penganiayaan Siswa SMP Terjadi, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya, Begini Kondisi Lokasi Penangkapan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @humaspolrestacilacap

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini