GORAJUARA – Beberapa waktu silam, beredar video viral penganiayaan yang dilakukan seorang siswa SMP di Cilacap dengan pelaku berinisial MK (15, pada keterangan lain inisial ML).
Diketahui, pelaku penganiayaan merupakan siswa kelas 9 dan korban berinisial FF (14) yang notabene merupakan adik kelas dari pelaku siswa kelas 8.
Dalam video yang beredar tersebut, korban penganiayaan diketahui sudah berkali-kali meminta ampun.
Baca Juga: Penganiayaan Siswa SMP Terjadi, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya, Begini Kondisi Lokasi Penangkapan
Akan tetapi, sang pelaku terus memukuli adik kelasnya itu tanpa ampun.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Majenang, di mana saat ini diketahui sudah dapat beristirahat dan menjalani pemulihan di rumahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa korban FF (14) meninggal dunia, tetapi kebenaran berita tersebut kemudian dibantah.
Dilansir dari unggahan Instagram @humaspolrestacilacap pada 28 September 2023 oleh GORAJUARA, pihak kepolisian membantah bahwa korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kronologi Ditemukannya Jasad Korban Penganiayaan 3 Oknum Anggota TNI
Terkait pelaku penganiayaan, diketahui bahwa yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa malam, 26 September 2023.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa 5 orang telah diamankan.
“2 siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan serta 3 siswa lainnya yang berperan sebagai saksi,” ujar Fannky pada Rabu sore, 27 September 2023.
Dalam video penangkapan pelaku utama berinisial MK, para warga terlihat sudah mengerumuni rumah tersangka.