GORAJUARA – Polisi berhasil tangkap pelaku penganiayaan siswa SMP di Cilacap, pelaku dijuluki sebagai ketua geng.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada 27 September 2023 dini hari tadi.
Siswa SMP kelas 9 ini melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang, dan menyeret korban secara berulang.
Baca Juga: Akan Divonis Dalam Kasus Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor, Ini Profil Mario Dandy Satriyo
Keluarga korban yang tidak terima melihat kondisi korban kemudian melaporkan kejadian ini pada Polres Cilacap.
Korban penganiayaan mengalami sejumlah luka pada tubuhnya setelah diperiksa secara menyeluruh.
Dilansir Gorajuara dari akun instagram @memomedsos, pada 27 September 2023, kondisi lokasi penangkapan pelaku penganiayaan dini hari tadi sangat ramai, rumah pelaku telah dikepung oleh sejumlah warga yang kecewa dengan kejadian ini.
Baca Juga: Kronologi Ditemukannya Jasad Korban Penganiayaan 3 Oknum Anggota TNI
Warga yang datang juga melontarkan kekecewaannya dengan meneriaki pelaku yang digiring keluar oleh polisi.
Beberapa warga juga terlihat mendekati dan mengetok mobil polisi untuk mengungkapkan kekesalannya.
Kondisi korban pembullyan saat ini sudah dalam tahap pemulihan, korban sudah dipulangkan ke rumahnya.
Korban melakukan rawat jalan setelah sebelumnya diberi perawatan pertolongan pertama di RSUD Majenang.
Pelaku diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, sementara pelaku yang diamankan polisi berjumlah lima orang.
Karena kondisi pelaku yang masih di bawah umur maka pemeriksaan lanjutan ini wajib didampingi oleh masing-masing wali dari para pelaku.***