TikTok Shop Dilarang untuk Berjualan Bikin Perdebatan di Dunia Maya, Netizen: Jangan Lawan Teknologi

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 17:59 WIB
TikTok Shop tidak lagi diizinkan jadi tempat berjualan (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ justynafaliszek)
TikTok Shop tidak lagi diizinkan jadi tempat berjualan (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ justynafaliszek)

GORAJUARA - Kabar pemerintah melarang TikTok Shop untuk berjualan menghadirkan banyak respons dan perdebatan di dunia maya, salah satunya di Twitter.

Dalam hal ini, TikTok Shop disebut hanya akan bisa digunakan sebagai platform untuk promosi barang saja.

Tak hanya TikTok Shop, kebijakan bahwa media sosial hanya boleh digunakan untuk promosi juga disebut berlaku pada platform lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Tiktok Shop untuk Jualan, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Hanya Boleh untuk Hal Ini Saja

Dilansir dari laman presidenri.go.id oleh GORAJUARA, larangan berjualan di TikTok Shop ini dituangkan melalui revisi Permendag No. 50 yang ditandatangani pada Senin, 25 September 2023.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, menyatakan bahwa langkah ini diambil salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan data masyarakat.

Sebelumnya, banyak orang menyoroti pasar dan pedagang kecil yang semakin sepi dan kalah dengan penjual-penjual dengan media online seperti TikTok Shop.

Baca Juga: Konten TikTok Yerin Tuai Kontroversi Karena Keterlibatan Komedian Jo Ju Bong, Apa yang Terjadi?

 

Di media sosial Twitter, pengguna akun bernama @timothyronals22 menuliskan cuitannya terkait pelarang TikTok Shop.

Tiktok Shop bikin UMKM bangkrut. Gojek dan Grab bikin ojek bangkrut.

"Sosmed bikin media bangkrut. E-mail bikin surat fisik bangkrut.

"HP bikin yellowpages bangkrut. Lampu bikin lilin bangkrut.

"Mobil bikin kereta kuda bangkrut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini