Intip 5 Cara Pencegahan dari Negara Penyintas Wabah NiV, CDC: Indonesia Berisiko Terkena Paparan

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
Pencegahan penyebaran virus Nipah yang dapat dilakukan sebelum masuk ke Indonesia. (Gorajuara/ Itai Parelman Nasich/ Pixels )
Pencegahan penyebaran virus Nipah yang dapat dilakukan sebelum masuk ke Indonesia. (Gorajuara/ Itai Parelman Nasich/ Pixels )

GORAJUARA - Penyebaran virus Nipah di Kerala sejak tahun 2018, kini mencuat kembali dan memakan korban dalam kurun waktu 1 bulan lalu.

Penyebaran virus Nipah ini dilaporkan beberapa negara seperti Bangladesh, India, Malaysia, Philipina, dan Singapura.

Virus Nipah termasuk ke dalam jenis wabah yang berasal dari hewan dan menyebar ke manusia.

Baca Juga: Virus Nipah VS Virus Corona: Sama-sama Penyakit Saluran Pernafasan, Mana yang Lebih Bahaya?

Hewan yang diidentifikasi paling mungkin terjadi berasal dari Pteropus bat atau kelelawar buah.

Walaupun penyebarannya belum pernah dilaporkan di tanah air.

Namun lewat artikel yang ditulis CDC (Centers for Disease Control and Prevention) Indonesia merupakan salah satu daerah yang berisiko terpapar wabah NiV di masa yang akan datang.

Baca Juga: Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala Penularan NiV Berikut Ini, Lindungi Diri dari Ancaman Wabah Menular

Hal ini dikarenakan jenis kelelawar tersebut ditemukan di Indonesia, Kamboja, Madagaskar, Filipina, dan Thailand.

Sehingga CDC menghimbau untuk mempertimbangkan tindakan pencegahan dini yang dapat dilakukan.

Berkaca kepada negara-negara yang pernah menghadapi wabah ini.

Baca Juga: WARNING! Virus Nipah di Kerala India Tewaskan 2 Orang, Pemerintah Setempat Lakukan Hal Ini

Ada beberapa hal yang wajib dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyebaran virus Nipah, sebagai berikut:

    Biasakan mencuci tangan secara teratur dengan sabun   dan air

    Hindari kontak dengan kelelawar atau babi yang sakit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini