Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala Penularan NiV Berikut Ini, Lindungi Diri dari Ancaman Wabah Menular

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 18:00 WIB
Kenali gejala tertular Virus Nipah (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ MrBeliever)
Kenali gejala tertular Virus Nipah (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ MrBeliever)

GORAJUARA - Penyebaran Virus Nipah kembali ditemukan di India Barat Daya, yaitu Kerala, setelah menghadapi pandemi Covid-19 selama kurang lebih 3 tahun.

Menurut laporan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dikutip oleh GORAJUARA, pada beberapa wilayah Asia kasus baru Virus Nipah telah tercatat hampir setiap tahunnya, terutama Bangladesh dan India.

Kemunculan virus Nipah ini diketahui sudah ada sejak tahun 1999, di mana menyebar di kalangan peternak babi di Malaysia.

Dalam hal ini, virus tersebut menewaskan lebih dari 100 orang dengan memusnahkan sebanyak 1 juta babi.

Baca Juga: WARNING! Virus Nipah di Kerala India Tewaskan 2 Orang, Pemerintah Setempat Lakukan Hal Ini

Virus Nipah atau NiV merupakan virus jenis zoonosis, di mana menyebar antara hewan dan manusia.

Infeksi NiV dikaitkan dengan ensefalitis atau pembengkakan otak dan dapat menyebabkan kematian.

Biasanya gejala NiV muncul dalam 4-14 hari setelah terpapar.

Baca Juga: AWAS Virus Nipah! Lakukan Cara Ini untuk Mencegah Terpapar Penyakit Virus Mematikan

Awalnya, penderita akan merasakan demam dan sakit kepala selama kurun waktu 3-14 hari dan seringkali disertai dengan tanda-tanda penyakit pernapasan.

Tanda-tanda yang perlu diperhatikan lainnya mungkin mencakup satu atau beberapa hal seperti demam, sakit kepala, batuk, sakit tenggorokan, sulit bernafas dan muntah-muntah.

Selanjutnya, gejala lainnya yang perlu diwaspadai meliputi kantuk, disorientasi dan kebingungan mental, dimana hal tersebut mungkin sedang terjadi fase pembengkakan otak atau ensefalitis.

Fase tersebut dapat cepat berkembang menjadi koma dalam waktu 24-48 jam.

Baca Juga: Apa Itu Virus Nipah? Mengenal Virus yang Sedang Melanda India Hingga Bikin Gempar Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini