GORAJUARA - Aksi begal payudara terekam CCTV milik warga sekitar. Pelaku begal payudara ini membuat resah para warga sekitar tepatnya di jalan Panyaungan, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.
Diduga dua siswi SMA yang melintas dijalan Panyaungan menjadi sasaran pelaku. Diketahui tersangka melakukan begal payudara ini pada tanggal 13 September 2023 lalu.
Korban pembegalan payudara ini melakukan pelaporan pada tanggal 15 September 2023 pukul 9 pagi.
Baca Juga: Kasus Video Klip Helo Kuala Lumpur yang Diduga Jiplak Lagu Halo Halo Bandung Akhirnya Terkuak
Namun dengan tanggap, polrestabes dapat melakukan penangkapan tersangka pada pukul 11 siang.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibiwo mengungkapkan bahwa pelaku begal payudara ini berinisial RG dan masih berumur 18 tahun.
Pekerjaan tersangka diketahui sebagai pengantar barang.
Baca Juga: Bandung Darurat Sampah! Warga Sukajadi Mengeluh dengan Bau Sangat Menyengat
Kronologi kejadiannya adalah saat tersangka pulang kerja menuju ke rumah, ia melihat anak siswi SMA.
Kemudian pelaku melakukan aksi begal payudara terhadap korban menggunakan tangan kiri.
Atas perbutan tersangka begal payudara ini, mendapati hukuman jerat dengan pasal 82 tentang perbuatan cabul yang ia lakukan terhadap anak dibawah umur undang-undang perlindungan anak dengan minimal kurungan 5 tahun penjara maksimal 15 tahu.
Motif pelaku begal payudara ini adalah sekedar iseng dan menurut pemaparan Kapolresta Bandung, aksi tersangka ini adalah aksi ketiga kali.
"Perbuatan yang pertama dan kedua ini, tidak dilaporkan oleh korbannya. Namun begitu kejadian yang ketiga ini kami amankan. Lalu muncul korban kedua yang juga melaporkan perbuatan yang dilakukan tersangka sehingga kami juga lakukan pemberkasan terhadap korbam kedua," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.