Informasi Penting Buat Pelamar CPNS, Perhatikan Ada Syarat yang Wajib Dilakukan dan Dibuka 17 September 2023

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 16:57 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK-Non Guru.  (Foto: Gorajuara.com/Pikiran-Rakyat.com)
Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK-Non Guru. (Foto: Gorajuara.com/Pikiran-Rakyat.com)

GORAJUARA - Bagi masyarakat atau pelamar CPNS mohon diperhatikan ada syarat baru dalam proses pendaftaran. Informasi ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Syarat yang dimaksud BKN adalah kehadiran portal pendaftaran untuk pelamar CPNS melalui Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan fitur tambahan berupa ASN Karier.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, portal pendaftaran tersebut bertujuan membantu calon pelamar mendapat keterangan berkenaan rincian jabatan yang dibuka pada seleksi formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Baca Juga: PENTING! Begini Cara Bubuhkan E Meterai dalam Dokumen Rekrutmen CPNS 2023, Bisa dari 2 Website Berikut Ini

Portal pendaftaran ini, kata Suharmen, rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal. Baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya," terang Suharmen dalam siaran pers BKN secara virtual, Jumat (15/9/2023).

Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebut sejumlah kerja sama yang sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.

Baca Juga: CPNS 2023 Siap di Gelar! Ini Jadwal, Tata Cara dan Syarat Syaratnya

Hal itu mengingat sistem rekrutmen CPNS pada tahun ini juga sudah banyak mengandalkan sistem online.

Kemudian terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan Guru, BKN sudah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.

Adapun untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini