GORAJUARA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan kasus seorang ibu muda yang tewas dengan keji dibunuh oleh suaminya sendiri, setelah sebelumnya mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan berita kasus suami bunuh istri di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Diketahui seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas dibunuh suaminya sendiri bernama Nando (25) di rumah kontrakan mereka. Diduga setelah keduanya terlibat cekcok dengan tanpa perasaan bersalah sang suami membunuh istrinya sendiri.
Baca Juga: Ketua DPR RI, Puan Maharani Rayakan Ulang Tahun di Tengah Kepungan Mahasiswa Demo
Bahkan sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, sang istri atau korban selalu mendapatkan perlakuan kasar dari Nando.
Sebelumnya, korban sempat melaporkan kasus KDRT yang ia alami ke Polres Metro Bekasi, namun diduga dihentikan karena Nando ingin menempuh jalur damai.
Akibat ketidakseriusan dan kurang adanya tindak tegas dari aparat dalam menangani kasus KDRT MSD, korban akhirnya meninggal dunia ditangan Nando usai terlibat pertengkaran.
Baca Juga: Aziz Syamsuddin Akhirnya Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Ketua DPR RI
"Saya menyampaikan rasa kepedihan yang mendalam atas peristiwa tragis ini. Tidak selayaknya seorang perempuan yang telah melahirkan generasi penerus bangsa tewas di tangan suaminya sendiri. Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkap Puan Maharani dalam keterangan persnya, Kamis (14/9/2023).
“Ini yang harusnya jadi perhatian kepolisian, jangan sampai karena ucapan janji pelaku sesaat lantas citra ketegasan Polri berkurang. Perlu diingat, KDRT adalah tindak pidana yang kerap dilakukan secara berulang,” lanjut Puan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani pun meminta pihak kepolisian melakukan evaluasi dalam proses pelaporan, penyelidikan, dan penindakan kasus-kasus KDRT.
"Pihak kepolisian turut bertanggung jawab atas berhasil atau tidaknya penyelesaian peristiwa KDRT. Apalagi sampai korbannya meninggal dunia saat ia sudah membuat pengaduan atas kekerasan yang ia alami, namun sayangnya tidak ditindaklanjuti dengan serius," tutur Puan Maharani.
Puan berharap, penanganan kasus hukum KDRT yang efektif dapat mencegah kasus serupa terulang lagi di masa depan.***