• Bukan anggota atau pengurus partai politik
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Baca Juga: PPPK Akan Menjadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN Tahun 2023, Ini Tanggapan Para Guru Honorer
Selain itu, terdapat syarat berkas yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023, sebagai berikut:
• Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai
• Fotokopi KTP
• Fotokopi Akta Kelahiran
• Pas foto
• Surat pernyataan penempatan di mana pun
• CV (curriculum vitae)
Adapun tata cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru adalah sebagai berikut :
• Akses portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
• Buat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
• Lengkapi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta selfie kemudian pilih menu 'Lanjutkan'.