GORAJUARA - Pancasila memiliki kedudukan, fungsi dan arti yang melekat dalam jiwa bangsa.
Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: "panca" berarti lima dan "śīla" berarti prinsip atau asas.
Sehingga Pancasila dapat diartikan sebagai lima asas atau lima dasar yang berisi pedoman dalam bersikap dalam kehidupan sehari-hari.
Termasuk dalam aktifitas politik, sosial, budaya, peribadatan, hingga hubungan antar luar negeri.
Baca Juga: Tajwid Cinta Episode 73, 25 Januari 2023: Spoiler dan Link Streaming Full Movie
Sudah menjadi keharusan bagi kita untuk memahami materi tentang Pancasila.
Apalagi materi Pancasila ini selalu keluar dalam tes CPNS yaitu Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Sehingga Pancasila merupakan wawasan yang harus diketahui oleh bangsa Indonesia.
Pancasila memiliki kedudukan yang sekaligus mengartikan Pancasila itu dari berbagai aspek pemahaman serta dimensi masing-masing.
Berikut 10 kedudukan arti dan fungsi Pancasila yang harus diketahui.
1. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara adalah pondasi kokoh berdirinya suatu negara Indonesia.
Sebagai dasar negara Pancasila adalah kaidah hukum-hukum yang ada saat ini mengatur semuanya.