GORAJUARA - Diseminasi Kebijakan Kemendikbud Ristek ke Pemerintah Daerah Provinsi Bali dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP, dulu : LPMP) Bali selama dua hari (1 – 2 Agustus 2022) bertempat di B Hotel Jalan Imam Bonjol Nomor 508 Kuta Bali. Kegiatan diseminasi dengan narasumber Kepala BPMP dan Widya Prada BPMP Bali, Irma Parwati dan Nengah Nuadi berlangsung interaktif-dialogis sesuai dengan pendekatan andragogi.
Seluruh peserta berjumlah 20 orang terdiri atas perwakilan Disdikpora Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (SMA dan SLB), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), perwakilan Kanwil Agama Provinsi Bali, perwakilan dari Perpustakaan Daerah dan perwakilan dari Bapeda Provinsi Bali.
Kepala BPMP Bali I Made Alit Dwitama, S.T., M.Pd. dalam sambutannya mengatakan BPMP (dulu LPMP) memiliki kewenangan untuk menjembatani birokrasi terkait bidang pendidikan (Disdikpora, Depag, DPRD, Bapeda) agar sinkron antara kebijakan pusat dengan daerah. Sinkronisasi ini dipandang perlu agar terjadi kerja sama harmonis yang saling menguatkan antara pusat dan daerah, tidak saja ditataran regulasi tetapi juga dalam pendanaan.
Baca Juga: Film Jailangkung Sandekala Segera Tayang September 2022. Ssst ... Teasernya Sudah Rilis!
Baca Juga: Legacy Kepala KCD Wilayah VII, Pendidikan Karakter Untuk Siswa
“Kewenangan BPMP tidak langsung bisa ke sekolah, seperti zaman LPMP yang mengintervensi dan menguatkan profesionalisme guru. Penguatan guru sekarang menjadi tugas Balai Guru Penggerak (BGP)”, kata Alit Dwitama.
Sementara itu, materi sosialisasi diberikan oleh Irma Parwati diawali dengan penajaman dan penguatan tentang Kurikulum Merdeka yang sedang dilaksanakan di sekolah-sekolah. Pertanyaan-pertanyaan pemantik ditujukan kepada peserta yang banyak direspon oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah berdasarkan pengalaman masing-masing dengan segala kompleksitas masalahnya. Secara umum, pengawas dan Kepala Sekolah memiliki pemahaman yang baik terkait dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka di sekolah.
Namun demikian, ketika disimulasikan perencanaan berbasis data yang diambil dari Rapor Pendidikan di Satuan Pendidikan, baik pengawas dan kepala sekolah masih merasa gamang dalam memahami data. “Syukurlah, Nengah Nuadi widya prada BPMP Bali menguasai materi ini, sehingga kami gamblang dengan hasil rapor pendidikan di sekolah. Dari data-data itulah perencanaan dan penganggaran sekolah disusun”, kata I Made Saputra pengawas SMA dari Kabupaten Buleleng.
Baca Juga: Pendidikan Karakter dalam Kurikulum Merdeka
Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus: Pesan Bung Hatta Terkait Pilihan Prioritas
Sosialisasi diakhiri dengan membuat Rencana TIndak Lanjut (RTL) pelaksanaan program Kemendikbud Ristek di Provinsi Bali. RTL ini diupayakan bisa terlaksana secara tuntas sebelum Desember 2022. Sebelum acara ditutup, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diingatkan pula untuk mengaktifkan akun belajar.id dan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) melalui komunitas (MKKS, MKPS, MGMP) dengan tujuan dapat berdiskusi menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Berkolaborasi kita jaya. Maju bersama hebat semua.***