Pendidikan Karakter dalam Kurikulum Merdeka

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 19:23 WIB
Pembentukan Karakter siswa di SMAN 2 Kuta Selatan dilakukan dengan persembahyangan bersama saat Purnama, Tilem, dan hari Raya Tumpek setiap bulan secara rutin, bagi yang beragama Hindu. (gorajuara.com/I Nyoman Tingkat)
Pembentukan Karakter siswa di SMAN 2 Kuta Selatan dilakukan dengan persembahyangan bersama saat Purnama, Tilem, dan hari Raya Tumpek setiap bulan secara rutin, bagi yang beragama Hindu. (gorajuara.com/I Nyoman Tingkat)

 

GORAJUARA - Pendidikan karakter menjadi wacana sentral pendidikan di Indonesia sejak 2010. Kemendikbud (2011) telah mewajibkan semua sekolah menyisipkan pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam proses pendidikan.

Pendidikan Karakter dimaknai sebagai suatu proses internalisasi sifat-sifat utama yang menjadi ciri khusus dalam suatu masyarakat ke dalam diri peserta didik sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat setempat (Mustakim, 2011: 29).

Mulai tahun pelajaran 2015/2016, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengeluarkan edaran yang mewajibkan sekolah dari jenjang SD -- SMA/SMK untuk kembali melaksanakan upacara bendera setiap Senin dan hari-hari besar nasional, mewajibkan siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari sebelum memulai pembelajaran, mewajibkan siswa menyanyikan lagu-lagu yang bertema patriotik dan cinta tanah air pada akhir pembelajaran tiap hari.

Baca Juga: Manajemen Berbasis Sekolah Era Kurikulum Merdeka

Baca Juga: Blokir PSE Lingkup Privat yang Belum Daftar, Menkominfo: Penegakan Aturan

Di samping itu, dalam rangka menumbuhkan minat baca, mendikbud juga mewajibkan siswa membaca buku sesuai dengan bakat dan minatnya selama 15 menit setiap hari sebelum pembelajaran. Sasarannya adalah mewujudkan generasi yang cerdas, humanis, berkarakter, dan berbudaya.

Semua ajakan itu sesungguhnya merupakan aplikasi dari 18 nilai yang dikembangkan terkait dengan pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab (Pusat Kurikulum, 2010).

Seiring perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya ada lima nilai karakter (religius, nasionalis, integritas, mandiri, gotong royong) berubah menjadi 6 nilai karakater sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dengan enam ciri : beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bernalar kritis, bergotong royong, mandiri, dan kreatif. Profil Pelajar Pancasila itu disetarakan dengan 20-30 % Jam Pembelajaran dalam bentuk P-5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), dengan tujuh tema selama SMA dan wajib diselesaikan hingga tamat.

Baca Juga: Tak Mau Terkena Sanksi Komdis PSSI, Bonek Tegaskan Persebaya Tak Akan Jadi ATM Federasi

Baca Juga: 10 Orang Dilaporkan Kena Serangan Digital dan Teror via WhatsApp, Tretan Muslim Menjadi Salah Satu Korbannya

Tujuh tema P-5 yang wajib diselesaikan selama di SMA adalah kearifan lokal, gaya hidup berkelanjutan, bhineka tunggal ika, bangunlah jiwa raganya, suara demokrasi, wirausaha, serta berekayasa dan berteknologi untuk NKRI. Siswa wajib menggarap projek secara berkelompok di bawah bimbingan guru dan produk projeknya dapat berupa produk yang dipamerkan, dipentaskan, dipresentasikan, dijual sesuai dengan tema yang digarap. Muara P-5 adalah tegaknya 4 pilar kebangsaan : Pancasila, UUD’45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.***



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB