Mengenal Sejarah Perjuangan RA Kartini Pelopor Emansipasi Wanita Indonesia

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 15:07 WIB
RA Kartini pelopor emansipasi wanita Indonesia (Gorajuara/ dok: Pixabay/ arivleone)
RA Kartini pelopor emansipasi wanita Indonesia (Gorajuara/ dok: Pixabay/ arivleone)

GORAJUARA - RA Kartini adalah seorang pahlawan pelopor Emansipasi Wanita di Indonesia, yang memperjuangkan kesetaraan hak kaum wanita dengan hak kaum pria.

RA Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah pada 21 April 1879 hingga saat ini hari lahirnya selalu diperingati setiap tahunnya sebagai "Hari Kartini".

Lahir dari keluarga ningrat Jawa terpandang, Ayah RA Kartini bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat menjabat sebagai Bupati Jepara dan diketahui memiliki garis keturunan dari Wangsa Mataram.

Baca Juga: Hari Ini 29 Tahun Lalu, Aerosmith Rilis Album Get a Trip

Sedangkan ibu dari RA Kartini bernama MA Ngasirah, adalah anak dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono yang merupakan seorang ulana dan guru mengaji.

Merangkum dari buku Biografi Pahlawan Nasional R.A. Kartini (2008).

Kartini adalah anak dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dengan istri pertamanya, Ibu dari Kartini diketahui bukan istri satu-satunya Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat.

Baca Juga: Hari Ini, Chika Akan di Periksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Bos PS Store

Memiliki 10 saudara baik kandung maupun tiri, Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara.

Pangeran Condronegoro atau kakek dari Kartini merupakan orang yang termasuk generasi awal dari kalangan orang Jawa yang telah menerima pendidikan Barat dan menguasai bahasa Belanda dengan sempurna.

Meskipun Kartini berasal dari keluarga terpelajar dan terpandang, namun keluarga dari Kartini masih memegang teguh tradisi mengenai peran perempuan dalam keluarga dan kehidupan.

Baca Juga: Junho 2PM dan Yoona SNSD akan Reuni Dalam Drama Komedi Romantis

Oleh keluarganya, Kartini dilarang melanjutkan pendidikan setelah usia 12 tahun di Europese Lagere School (ELS) yang merupakan sekolah dasar milik pemerintah Hindia Belanda bagi anak-anak keturunan Eropa, keturunan Timur asing, atau Pribumi dari kalangan bangsawan.

Setelah menjalani pendidikan sampai 12 usianya 12 tahun Kartini dipingit oleh sang ayah dan tidak diperkenankan untuk keluar rumah sesuai tradisi keluarga Kartini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB