PTM Terbatas Harus Enjoy dan Menyenangkan Bagi Siswa, Ini Cara yang Dilakukan SMK Negeri 15 Bandung

photo author
- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:29 WIB
Kadisdik Jawa Barat, Dedi Supandi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMK Negeri 15 Bandung. (Foto: Gorajuara.com/Ahmad Fauzi Jaelani)
Kadisdik Jawa Barat, Dedi Supandi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMK Negeri 15 Bandung. (Foto: Gorajuara.com/Ahmad Fauzi Jaelani)

Skema PTM terbatas di SMKN 15 Bandung, katanya, Minggu pertama 2 jurusan kelas XI, Minggu kedua 2 jurusan lagi kelas XI, Minggu ketiga dan keempat untuk kelas X masing-masing 2 jurusan. “Sedangkan kelas XII sedang melaksanakan PKL di industri sampai Desember 2021,” kata Rini.

Baca Juga: Tips Belajar untuk Si 'Night Owl'  

“Jadwalnya akan seperti itu, dan setiap tiga minggu sekali kita evaluasi. Sehingga anak-anak dari semua kelas itu akan kembali lagi ke sekolah sebulan kemudian,” katanya.

Pelaksanaan PTM terbatas di SMKN 15, sebut Rini, mungkin berbeda dengan sekolah lain, karena jam pertama pelajaran siswa akan diajak terlebih dahulu bermain game. Maksudnya, agar mereka senang dulu.

Setelah mereka merasa happy, lanjutnya, baru masuk lab masing-masing jurusan. Misalnya, anak kompetensi keahlian perhotelan masuk ke lab perhotelan fron office dan hotel. Begitu juga sama jurusan lainnya seperti itu.

Baca Juga: Macam-Macam Teknik Belajar, Simak Ini Agar Belajar Makin Efektif  

“Harapan saya semua ini dilakukan agar anak-anak akan terbebas dari virus Covid-19, dan bisa kembali beraktifitas dengan menyenangkan,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi di SMKN 15, Rini mengatakan, alhamdulillah pelaksanaan ‘Sentra Vaksin Pelajar Perempuan Tangguh’ berjalan dengan baik. Bahkan, dihadiri oleh Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi.

Pelaksanaan sentra vaksin ini bekerjasama dengan komunitas Perempuan Tangguh Indonesia, pada 23 September 2021, jelas Rini, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB