ALHAMDULILLAH, Kemendikbudristek Resmi Buka Beasiswa BPI 2023 Hari Ini! Cek Persyaratan Umumnya Disini

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 12:22 WIB
Kemendikbudristek resmi membuka Beasiswa BPI 2023, catat persyaratan umum berikut (Foto : pixabay Mohamed Hassan, John Hain)
Kemendikbudristek resmi membuka Beasiswa BPI 2023, catat persyaratan umum berikut (Foto : pixabay Mohamed Hassan, John Hain)

- Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa internasional yang dibuktikan dengan Sertifikat Bahasa Internasional;

Baca Juga: PENTING! Siswa Bisa Dihapus dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Gara-gara Hal Ini, Simak Infonya!

- Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT;

- Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan;

- Pendaftar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima Beasiswa BPI 2023 Kemendikbudristek;

- Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali);

Itulah informasi persyaratan umum untuk bisa mendaftar Beasiswa BPI 2023. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: kemendikbudristek.go.id, Instagram @puslapdik_dikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB