Pak Presiden Mohon Perlindungan Pada Guru...

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 09:58 WIB
Organissasi Profesi Guru (GoraJuara.com/dok AKSI)
Organissasi Profesi Guru (GoraJuara.com/dok AKSI)

Proses pembelajaran dapat berlangsung dengan kehadiran guru, maka guru harus terjamin kelangsungan hidupnya.

Negara tidak boleh lalai berikan hak honor guru. Upaya membantu membayarkan honor guru bagian dari upaya membantu tugas negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB