GORAJUARA - Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI berharap presiden turun tangan melakukan evaluasi kinerja pemerintah dan memberikan perlindungan pada guru.
Menyimak berita yang beredar di media, apa yang dilakukan pak Drs.Rasnald, M.Pd. dan Drs. Abdul Muis, tidak serta merta harus ditetapkan melanggar hukum.
Perlu ada kajian kode etik melibatkan organisasi profesi guru, apakah yang dilakukan beliau murni melanggar hukum. Selama ini organisasi profesi jarang dilibatkan ketika ada masalah guru.
Baca Juga: Permohonan Kepada Bapak Presiden Memberikan Grasi Untuk Pak Rasnald dan Pak Abdul Muis...
Mohon bantuan Bapak Presiden untuk melakukan refleksi terhadap dunia pendidikan. Begitu banyak masalah menerpa dunia pendidikan dan yang jadi korban kualitas pendidikan.
Carut marut dunia pendidikan pangkalnya ada di perundangan, alokasi dana pendidikan, status kepegawaian guru, standar kesejahteraan guru, dan kualitas pendidikan.
Mohon Bapak Presiden untuk memberikan prioritas pada masalah-masalah mendasar untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas layanan pendidikan.
Baca Juga: Pesan dari Jakarta... Perdalam Pembelajaran Agama...
Hal-hal yang remeh sekitar sumbangan uang untuk membayar guru, tidak perlu langsung terjun melibatkan aparat hukum. Masalahnya terlalu remeh tetapi dampak opininya buruk ke guru.
Toto Suharya, S.Pd., M.Pd., Sekjen DPP AKSI memohon kepada presiden untuk memberikan grasi. Melalui dukungan organisasi profesi terpidana dapat mengajukan permohonan grasi.
Aspek keadilan bisa jadi bahan pertimbangan pengajuan grasi. Penggalan sumbangan yang dilakukan guru tidak bertujuan untuk memperkaya diri sendiri tetapi untuk membantu hak guru.
Baca Juga: Soal Soal TKA Perlu Dievaluasi... Soal Belum Menguji Keterampilan Berpikir...
Aspek kepentingan negara bisa jadi dasar pengajuan grasi. Dalam kasus ini, kepentingan negara atau masyarakat lebih besar daripada kepentingan individu yang terpidana.
Guru dalam kasus ini tidak melakukan prilaku memperkaya diri sendiri, tetapi demi kepentingan orang lain dan ada kepentingan negara di dalamnya.