GORAJUARA - Edaran tiga menteri. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, nomor 2 tahun 2025 Tentang libur di bulan Ramadan 1446/2025.
Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga.
Pembelajaran bisa juga memanfaatkan tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Kompetensi Spiritual Kepala Sekolah... Kemampuan Bertahan Dalam Kondisi Sulit...
Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa.
Kengiatan membentuk akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain.
Baca Juga: Guru Wajib Paham Cara Mengajari Anak Adam... Pahami Karakter Nabi Adam...
Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. khusus untuk bulan Ramadan siswa diajak untuk melakukan empat tema proyek. Pertama, literasi agama dari sudut pandang sains dan teknologi.
Kedua, literasi studi kasus fenomena kehidupan masyarakat dilihat dari sudut pandang ajaran agama. Ketiga, literasi menyelesaikan masalah-masalah sosial di masyarakat.
Keempat, literasi wirausaha digital untuk mengajak siswa di bulan ramadan produktik tidak membebani orang tua.
Baca Juga: Tips Cara Paham Pembelajaran Mendalam... Jangan Membebek Definisi Orang Lain...
Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.