GORAJUARA - Berkomentar menjadi budaya masyarakat di era informasi. Berkomentar bisa jadi metode pendidikan karakter anak yang bisa dilakukan di sekolah.
Berkomentar di media sosial harus jadi pengajaran di sekolah. Berkomentar perlunya keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan etik.
Peserta didik yang kelak jadi anggota masyarakat informasi, harus memahami bagaimana cara hidup di era informasi. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik perlu diajarkan.
Baca Juga: Super Sekali...Komunitas Angklung SMAN 15 Bandung Juara....
Belalar berkomentar dengan bijak bisa jadi bahan pengajaran sambil mengenalkan Undang-Undang ITE.
Dari laporan'Digital Civility Index (DCI), netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara, alias paling tidak sopan di wilayah tersebut (indonesiabaik.id).
Ketidaksopanan pelatuk didukung oleh orang dewasa, prosentasenya 68%. Usia remaja tidak berkontribusi pada mundurnya tingkat kesopanan.
Tingkat kesopnana netizen Indonesia berawal dari 67 bergeser menjadi 76 pada tahun 2020. Pesekoran berada di skala nol hingga 100. Skor semakin tinggi semakin rendah kesopanannya.
Baca Juga: Wow Bertani Duren....Kepala Sekolah Inspiratif...
survei diikuti oleh 16.000 responden di 32 negara. Sebanyak 503 responden survei berasal dari Indonesia. Penelitian dilakukan pada bulan April dan Mei 2020.
Dari data di atas, Dr. Toto Suahrya, S.Pd., M.Pd, Sekjen DPP AKSI menyikapi bahwa pelaku ketidaksopanan di internet ternyata adalah orang dewasa. Kondisi ini ditolak.
Dr Toto memprediksi besarnya orang dewasa sebagai pelaku ketidaksopanan di internet bisa jadi karena orang dewasa dulunya saat sekolah belum mencapai pengajaran sesuai zamannya.
Baca Juga: Kami Ingin Pendidikan Kita Jujur Dari Awal...Kick Off PPDB...