GARUT, GORAJUARA - Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Arqam, bekerja sama dengan Kemitraan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, menggelar Workshop Orientasi Pemberdayaan Masyarakat Pesantren dalam Pencegahan Tuberkulosis (TBC), Selasa 28 September 2021.
Kegiatan yang digelar di Ponpes DA Muhammadiyah Garut, Jalan Garut-Tasikmalaya, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut ini diikuti para ustadz dan santri dari 8 pesantren Muhammadiyah di Kabupaten Garut diantaranya PP Baiturrohmah, PP Muallimin, PP Al Furqon, PP Al Manaar, PP Darul Arqam, PP MBS Al Hidayah, PP Miftahul, dan PP Darusy Syifa.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, yang menjadi narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan pesantren sehat.
Baca Juga: PERKI: Manfaatkan Inovasi Teknologi Kesehatan dan Digital untuk Kesehatan Jantung
Ia memaparkan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tatanan sekolah atau pesantren dan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) di Kabupaten Garut.
"Ada 14 indikator untuk PHBS di pesantren, Lima diantaranya adalah menggunakan jamban bersih dan sehat, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, berolahraga teratur dan terukur, serta membuang sampah ke tempat sampah yang terpilah," ujarnya.
Tri juga memaparkan tentang pesantren sehat, yaitu pesantren yang melakukan proses memberdayakan masyarakat melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi, dan membantu masyarakat pesantren, agar berperan aktif untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan sehat, serta menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat pesantren.
Baca Juga: PERKI Rekomendasikan Ini untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Jantung
Menurut Tri, terdapat tiga sasaran dari pesantren sehat yakni sasaran primer yang di dalamnya ada kyai, ustadz, santri, tenaga pendidik, dan masyarakat lingkungan pesantren. Kemudian sasaran sekunder yang di dalamnya ada kelompok pemuka masyarakat baik formal maupun non formal.
"Sedangkan yang ketiga adalah sasaran tersier atau para pembuat kebijakan publik serta mereka yang memfasilitasi atau menyediakan sumber daya dalam pelaksanaan pesantren sehat," tukasnya. ***