GORAJUARA - Film terkait kasus Vina Cirebon, "Vina: Sebelum 7 Hari", menjadi perhatian pada pertengahan tahun 2024.
Seperti diketahui, produser film " Vina: Sebelum 7 Hari" sempat dilaporkan oleh ALMI (Aliansi Lawyer Muslim Indonesia) pada tanggal 28 Mei 2024 ke Bareskrim Polri.
Laporan dibuat ALMI dengan alasan adanya dugaan pembuat kegaduhan terkait pemutaran film "Vina: Sebelum 7 Hari".
Baca Juga: Diminta Bagi Keuntungan Film Vina Cirebon ke Keluarga Korban, Anggy Umbara Sampaikan Hal Ini
Tak hanya ALMI, Anggy Umbara mengungkap bahwa ada pihak lain yang sempat tak suka dengan film buatannya.
Ya, ada pun pihak yang disebut tak suka dengan film "Vina: Sebelum 7 Hari" adalah oknum mengaku polisi.
Dalam acara FYP Trans7, Anggy mengaku kejadian itu terjadi saat proses syuting film dilakukan pada bulan November 2023 silam.
"Itu lagi syuting, kita diberhentikan," kata Anggy seperti dilansir dari YouTube TRANS7 OFFICIAL pada 31 Mei 2024 oleh GORAJUARA.
Menurut Anggy, semua izin sudah dikantongi oleh pihaknya sebelum melakukan syuting film di Cirebon.
Meskipun sudah ada izin, Anggy mengaku oknum mengaku polisi itu sempat menghentikan proses syuting.
"Pas adegan di sana dihentikan, terus dipertanyakan semuanya, 'Mana izinnya?'
"Dia (oknum mengaku polisi) yang diminta banget adalah skenarionya," kata sutradara film "Siksa Neraka" tersebut.